banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Perkuat Sistem Aduan Masyarakat Berbasis Digital

×

Pemkot Pangkalpinang Perkuat Sistem Aduan Masyarakat Berbasis Digital

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pengaduan masyarakat berbasis digital melalui aplikasi SP4N-LAPOR. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, saat membuka kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) SP4N-LAPOR di Ruang Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan tersebut diikuti sejumlah kepala perangkat daerah, pejabat penghubung pengaduan masyarakat, serta perwakilan unit pelayanan publik dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Dalam arahannya, Mie Go menekankan pentingnya respon cepat dan tindak lanjut konkret terhadap setiap laporan masyarakat yang masuk melalui sistem SP4N-LAPOR. Ia menyebut, layanan ini menjadi wadah resmi bagi warga untuk menyampaikan keluhan, saran, dan aspirasi terkait berbagai bidang pelayanan publik.

Baca Juga  PJ Wali Kota Dorong Promosi Wisata, Ayu Azhari Bakal Ramaikan Festival Pasir Padi

“Setiap pengaduan yang diterima harus segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait sesuai dengan standar operasional prosedur. Jangan sampai laporan masyarakat dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian,” tegasnya.

Menurutnya, pelaksanaan monev SP4N-LAPOR merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menilai efektivitas sistem pengaduan yang berjalan, sekaligus memperkuat koordinasi antar instansi dalam memberikan pelayanan yang cepat dan transparan.

Tinggalkan Balasan