SUARAPOS.CO.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menandatangani berita acara serah terima hibah barang milik daerah kepada Komando Distrik Militer (Kodim) 0413/Bangka, serta perjanjian kerjasama dengan Polresta Pangkalpinang dalam upaya pencegahan, penanganan dan perlindungan kekerasan terhadap perempuan, anak dan perdagangan orang.
Acara dihadiri Dandim 0413/Bangka, Kapolresta Pangkalpinang, Sekda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Inspektorat, berlangsung di Smart Room Center (SRC) lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (5/8/2025).
Dalam sambutannya Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan kota yang peduli dan responsif terhadap isu-isu sosial.














