SUARAPOS.CO.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi jabatan strategis di jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor Kep/1186/VIII/2025 serta Surat Telegram Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 yang dikeluarkan pada 5 Agustus 2025.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa mutasi kali ini mencakup 61 personel, sebagai bagian dari upaya penyegaran dan pengembangan organisasi.
“Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi,” ujar Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan resminya.














