SUARAPOS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menghibahkan lahan seluas 1 hektare untuk digunakan sebagai kantor Samsat II Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Lahan tersebut berada Jalan Lintas Timur Palembang – Jambi tepatnya di Desa Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungaililin.
Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud berharap dengan berdirinya kantor Samsat II di Muba dapat membantu meningkatkan pendapatan pajak dari sektor kendaraan bermotor.
“Ada sekitar 1 hektare lahan, nantinya di Desa Pinang Banjar tersebut bisa dimanfaatkan untuk pendirian Kantor Samsat II,” ujar Pj Bupatu Apriyadi saat menerima audiensi Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Susel, Achmad Rizwan SSTP MM di Kantor Perwakilan Musi Banyuasin di Palembang, Senin (18/3/2024).

















