SUARAPOS.CO.ID, PANGKALAN BALAI – Satu Data Indonesia adalah kebijakan nasional yang bertujuan untuk mewujudkan tata Kelola data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi, karenanya Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) mengadakan rapat dengan tema “ Optimalisasi Data Prioritas, Penyusunan Metadata, dan Pengusulan Rekomendasi Kegiatan Statistik (Romantik) untuk Implementasi Satu Data Indonesia” sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.
Rapat yang dihadiri langsung oleh Sekda Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim. S.T., M.M., M.B.A., IPU., Asean, Eng di ruang rapat digitalisasi Kominfo-SP ini juga dihadiri oleh Kepala BPS Banyuasin, Dinas PTSP dan seluruh OPD terkait guna untuk konsistensi kolaborasi, terutama dalam penetapan Data Prioritas, kelengkapan Metadata, serta kesiapan integritas data antar-sumber di seluruh OPD, Senin (01/12/2025).














