SUARAPOS.CO.ID, BANGKA TENGAH – Penemuan sebuah tugu patok semen atau bench mark bertuliskan nama ThorCon International Pte. Ltd. di Pulau Gelasa, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, kembali memunculkan sorotan terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di kawasan tersebut.
Patok tersebut ditemukan oleh nelayan lokal dan kemudian direkam dalam sebuah video yang diunggah melalui akun TikTok @batuberiga1. Dalam video itu terlihat sebuah penanda fisik bertuliskan “THORCON, BM 4 THORCON INTERNATIONAL PTE. LTD”, disertai angka koordinat serta tulisan peringatan agar tanda tersebut tidak dirusak maupun diganggu.
Pada badan tugu juga tercantum angka tahun 2021.
Kemunculan patok tersebut memicu pertanyaan dari masyarakat Desa Batu Beriga. Warga meminta penjelasan terbuka mengenai tujuan pemasangan bench mark, dasar hukum aktivitas tersebut, serta status kegiatan yang pernah dilakukan di Pulau Gelasa.
Masyarakat juga mempertanyakan klaim mengenai tingkat dukungan publik terhadap rencana pembangunan PLTN yang sebelumnya disebut mencapai 85 persen.
“Kami masyarakat Batu Beriga mempertanyakan tujuan dan dasar pemasangan tugu tersebut, serta meminta penjelasan terbuka terkait klaim dukungan 85 persen terhadap rencana PLTN,” demikian pernyataan yang disampaikan dalam video tersebut.
Warga Batu Beriga menegaskan bahwa Pulau Gelasa memiliki arti penting bagi kehidupan masyarakat pesisir, terutama yang menggantungkan mata pencaharian pada aktivitas perikanan tradisional.
“Pulau Gelasa bukan sekadar titik di peta, Gelasa adalah ruang hidup, laut, lingkungan, dan masa depan masyarakat kami,” demikian pernyataan warga.
Penolakan Kembali Mengemuka
Penemuan patok tersebut turut menghidupkan kembali perdebatan mengenai rencana pemanfaatan energi nuklir di wilayah Bangka Belitung.
Dalam video yang beredar di media sosial, masyarakat Batu Beriga secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan PLTN di Pulau Gelasa.
















