SUARAPOS.CO.ID, BANGKA TENGAH — Masyarakat Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, menyatakan penolakan keras dan tegas terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) PT Thorcon di Pulau Gelasa atau Kelasa.
Penolakan ini merupakan bentuk bantahan atas klaim sepihak PT Thorcon, yang menyebut sosialisasi pada 19 Desember 2025 telah memperoleh respons positif dari masyarakat Desa Perlang.
Muhammad Rival, pemuda Desa Perlang, menegaskan klaim tersebut menyesatkan dan berpotensi memecah belah masyarakat.
“Menghadirkan 35 orang lalu mengklaim mendapat persetujuan dari lebih dari 6.000 penduduk Desa Perlang adalah bentuk manipulasi opini publik. Sosialisasi itu tidak pernah mewakili suara masyarakat secara keseluruhan,” tegas Rival, Kamis (8/1/2026).
Dikatakan Rival, sosialisasi yang dilakukan PT Thorcon bersifat satu arah, tertutup dan tidak partisipatif, perusahaan hanya memaparkan narasi keuntungan versi mereka.
“Sosialisasi mereka lebih pada satu arah saja, tidak sedikit pun membuka ruang diskusi kritis atau menjelaskan risiko, dampak lingkungan, maupun ancaman keselamatan yang melekat pada proyek PLTN,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya Pulau Kelasa dan perairan sekitarnya selama ini merupakan ruang hidup masyarakat nelayan, tempat mencari sotong, memancing ikan karang, serta lokasi berlindung saat badai.
















