SUARAPOS.CO.ID – Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bangka Belitung tentang Tata Niaga Timah merekomendasikan lima opsi untuk penyelesaian carut marut masalah pertimahan di negeri serumpun sebalai.
Kelima rekomendasi tersebut disampaikan Pansus yang diketuai Taufik Rizani dan dibacakan juru bicara pansus Syarifah Amelia dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi Panitia Khusus Tata Niaga Timah, Senin (15/9/25).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Eddy Iskandar, ini berlangsung di Ruang Paripurna.
Penyampaian rekomendasi hasil kerja Pansus Timah dibacakan langsung oleh Anggota Pansus, Syarifah Amelia.
Dalam pidato pembukaannya, Syarifah mengucapkan syukur karena seluruh anggota dapat berkumpul untuk membahas permasalahan krusial ini.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras yang telah dilakukan oleh Pansus DPRD tentang tata kelola timah,” ujar Syarifah.
Dia juga berharap rekomendasi yang telah disusun dapat menjadi solusi nyata.
“Kami berharap rekomendasi ini dapat menjadi solusi atas permasalahan yang ada,” tambahnya.
Syarifah memaparkan lima poin utama rekomendasi yang menyentuh aspek krusial dalam tata kelola timah di Bangka Belitung. Secara tidak langsung, dia menjelaskan bahwa rekomendasi ini dirancang untuk mengatasi berbagai isu yang telah diidentifikasi oleh tim.
1. Kelembagaan: pembentukan dan penguatan kelembagaan bersama pemerintah pusat dan daerah dalam mengatur tata kelola timah.
















