banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Suara MubaSumsel

Pahami Syarat Hewan Kurban dan Cara Memilih Terbaik

×

Pahami Syarat Hewan Kurban dan Cara Memilih Terbaik

Sebarkan artikel ini
PERIKSA, Kepala Dinas TPHP Muba, Ir Thamrin Saat melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan hewan kurban (Foto Boim)

SUARAPOS.CO.ID, Sekayu – Kurban atau udhiyyah merupakan ibadah sunnah muakkad (sangat dianjurkan) yang dilakukan umat Muslim pada bulan Dzulhijjah.

Ibadah ini menjadi wujud ketaatan dan upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT, sebagaimana firman-Nya dalam Surat Al Kautsar Ayat 2:

“Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT).”

Di Indonesia, kambing dan sapi menjadi pilihan populer untuk kurban karena harganya yang relatif terjangkau.

Namun, untuk memastikan ibadah kurban sah dan diterima, ada syarat dan ketentuan khusus yang harus dipenuhi terkait hewan kurban, khususnya kambing.

Baca Juga  Pj Wali Kota Lubuklinggau bersama Forkopimda Panen Raya Bawang Merah

Syarat Kambing Kurban Sesuai Syariat

Agar ibadah kurban sempurna, kambing yang dipilih harus memenuhi beberapa syarat utama:

Tidak Boleh Cacat Fisik Parah: Kambing kurban harus dalam kondisi fisik yang baik dan tidak cacat.

Cacat yang dimaksud antara lain: buta, ekor atau telinga terpotong, atau kaki pincang. Namun, cacat seperti tanduk pecah atau sudah dikebiri tidak menghalangi keabsahan kurban.

Tinggalkan Balasan