SUARAPOS.CO.ID, MUBA – Seorang pria bernama Puput Sampurno harus merasakan dinginnya jeruji besi setelah diringkus Unit Reskrim Polsek Tungkal Jaya. Ia ditangkap atas dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolsek Tungkal Jaya, IPTU Imamsyah, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan korban bernama M. Idham Kharis, warga Desa Bero Jaya Timur, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba. Korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi BG 6793 BAB pada Selasa, 13 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.
“Saat itu, sepeda motor korban terparkir di belakang rumahnya. Korban terkejut ketika sepeda motornya hilang dicuri, yang mengakibatkan kerugian lebih dari Rp4 juta,” terang Imamsyah kepada awak media, Selasa 20 Mei 2025.
Lebih lanjut, Imamsyah menyampaikan bahwa berdasarkan laporan korban dan penyelidikan mendalam yang dipimpin langsung oleh IPDA Candra Irawan, pelaku Puput Sampurno berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya.
















