SUARAPOS.CO.ID, MURA – Seorang pria yang merupakan oknum perawat di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan ditangkap Polisi dalam kasus narkoba jenis sabu.
Tersangka yakni Muhammad Afthorsus (35), warga Desa Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan. Dia ditangkap bersama dengan rekannya Yudiansyah (42), warga Desa Pian Raya, Kecamatan Muara Lakitan.
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Narkoba AKP M Romi mengatakan keduanya ditangkap di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti pada Sabtu, 20 Januari 2024 sekitar pukul 00.35 WIB.
“Dari keduanya diamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip kecil transparan yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram,” kata Kasat Narkoba pada Senin, 22 Januari 2024.