Dari hasil pantauannya, Ratu Dewa menyimpulkan bahwa masih banyak oknum juru parkir yang tetap memungut biaya, meskipun sudah ada tulisan “Parkir Gratis”.
“Memang mereka tidak memaksa dan saya lihat mereka agak sedikit tertib. Namun, kemungkinan di beberapa daerah ada oknum-oknum yang tidak tertib,” jelasnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Juliansyah, menegaskan bahwa biaya parkir minimarket sebenarnya sudah ditanggung.
Pemerintah Kota Palembang telah bekerja sama dengan pihak minimarket untuk membayarkan iuran parkir secara kolektif, sehingga pengunjung seharusnya bebas dari pungutan parkir.
“Minimarket tersebut sudah bayar satu paket untuk seluruh minimarket di Palembang ini, jadi tidak ada lagi biaya parkir untuk pengunjung,” tegas Juliansyah. (***)
















