SUARAPOS.CO.ID – Nelayan Riding Panjang meminta Kapolres Bangka untuk menertibkan kegiatan penambangan timah illegal di Perairan Teluk Kelabat Dalam.
Adapun aktivitas tambang illegal dari perairan Batu Hitam saat ini bergeser ke perairan Mengkubung, Kuduk dan Perairan Pulau Padi.
Hal ini disampikan langsung Sekretaris Nelayan Riding Panjang, Eko Sanjaya kepada suarapos.co.id, Jumat (17/11/2023).
“Kami nelayan Riding panjang menunggu action dari Pak Kapolres Bangka untuk menindak ponton-ponton illegal di wilayah tangkap nelayan, terutama di perairan Teluk Kelabat Dalam,”tegas Eko.
Dia mengatakan, kondisi nelayan Riding Panjang saat ini semakin sulit mendapatkan ikan karena kondisi wilayah tangkap yang semakin sempit.
Selain itu, jalur keluar masuk nelayan untuk melaut juga terganggu akibat keberadaan ponton illegal yang semakin marak.
“Kami Cuma minta tertibkan ponton –ponton illegal yang menganggu wilayah tangkap nelayan, dan ini sudah berulang kami sampaikan kepada pihak berwenang,”kata Eko.
Eko mengatakan, saat ini wilayah tangkap nelayan seperti di perairan Mengkubung, Kuduk dan Perairan Padi masih banyak ponton-ponton beraktivitas.
“Mereka kucing-kucingan, kalau ditertibkan di Perairan Batu Hitam mereka bergeser ke Mengkubung, Kuduk dan Perairan Pulau Padi. Lokasi itu adalah wilayah tangkap nelayan, dan kami sebagai nelayan merasa terganggu dengan keberadaan ponton tersebut,”jelasnya.
Eko menambahkan, nelayan Riding Panjang sempat membandingkan antara Kepolres Bangka dan Kapolres Bangka Barat dalam upaya penindakan hukum terhadap pelaku penambangan illegal.
“Beda dengan Kapolres Bangka Barat, mereka (Pelaku Tambang) tidak mengindahkan imbauan langsung diamankan, sementara di wilayah Polres Bangka diimbau terus tapi jarang ada yang diamankan,” ungkap Eko, cetus.
Sementara Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya hingga berita ini dipublis masih dalam upaya konfirmasi. (*)