Scroll untuk baca berita
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
Hukum

Hutan Mangrove Belo Laut Kritis: Polisi Sita 8 Unit Mesin Tambang

76
×

Hutan Mangrove Belo Laut Kritis: Polisi Sita 8 Unit Mesin Tambang

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – Kawasan hutan mangrove atau bakau di Desa Belo Laut Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kritis akibat pelaku tambang illegal.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Polairud IPtu Yudi Laksmono mengatakan tim gabungan telah menyita 8 unit mesin tambang inkonvensional jenis user – user yang sedang melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan hutan bakau tersebut.

“Namun pekerja tambang melarikan diri setelah melihat personel baru akan masuk ke arah lokasi penambangan,” ujar Yudi, Kamis (16/11/2023).

Baca Juga  Kasus Korupsi Komoditas Timah: Kejagung Sita Uang Tunai Rp75 M hingga Kepingan Emas

Menurut Yudi penertiban disaksikan warga setempat serta pemilik rumah yang berada di dekat lokasi tambang beroperasi.

“Mereka menyaksikan kalau yang kita angkat jumlahnya 8 unit dan pelakunya kabur,” imbuh Yudi.

Setelah melakukan penertiban, selanjutnya tim bergerak ke perairan Pait Jaya, Desa Belo Laut menggunakan kapal speed lidah.

Tapi kata Yudi di lokasi perairan tersebut tidak ditemukan aktivitas tambang. Pihaknya hanya menemukan beberapa ponton yang terparkir tanpa ada pekerja di atasnya.

Tim pun akhirnya bergerak kembali ke darat untuk melakukan konsolidasi lebih lanjut.

Baca Juga  Kejati Babel Tangkap Direktur PT. GFI Belitung

Menurut Yudi pihaknya telah mengimbau berulang kali kepada penambang, namun para penambang tetap saja membandel dan terus beraktivitas, sehingga pihaknya pun mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban.

“Sudah berkali – kali dihimbau kepada para pelaku tambang ilegal untuk tidak melakukan aktivitas penambangan. Pelaku tambang ilegal akan ditindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,”terang Yudi. (wah)

Suarapos.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!