SUARAPOS.CO.ID – Kawasan hutan mangrove atau bakau di Desa Belo Laut Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kritis akibat pelaku tambang illegal.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Polairud IPtu Yudi Laksmono mengatakan tim gabungan telah menyita 8 unit mesin tambang inkonvensional jenis user – user yang sedang melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan hutan bakau tersebut.
“Namun pekerja tambang melarikan diri setelah melihat personel baru akan masuk ke arah lokasi penambangan,” ujar Yudi, Kamis (16/11/2023).
Menurut Yudi penertiban disaksikan warga setempat serta pemilik rumah yang berada di dekat lokasi tambang beroperasi.
















