SUARAPOS.CO.ID – Teka-teki di balik kematian Arbi di Dusun VII, Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Minggu 18 Mei 2025 akhirnya terjawab.
Aparat kepolisian berhasil meringkus pelaku pembunuhan yang ternyata didorong oleh dendam asmara.
Pelaku yang diketahui bernama Mito Ardodi (28), warga Desa Bangkit Jaya, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Muba, diamankan oleh Unit Reskrim Tekab73 Polsek Sungai Keruh yang dipimpin oleh IPDA Rolly Setiawan, S.H.
Penangkapan terjadi di tempat persembunyian pelaku di wilayah Kabupaten Musi Rawas pada Jumat 16 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Sungai Keruh, IPTU Dedy Kurniawan, mengungkapkan kepada awak media pada Senin 19 Mei 2025 bahwa motif utama Mito Ardodi menghabisi nyawa Arbi adalah sakit hati akibat urusan asmara.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa ia mengetahui korban memiliki hubungan spesial dengan istrinya,” ujar IPTU Dedy.
















