SUARAPOS.CO.ID – Dalam rangka Peringatan Hari Bela Negara (HBN) yang Ke-75, Milenial untuk Pertahanan dan Keamanan (Mapan) menggelar talkshow bertajuk “Speak Up! Pemuda Bicara Bela Negara” di Auditorium Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI), Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2023).
Talkshow yang dirangkaikan dalam tiga sesi ini dimoderatori Yen Yen Kuswati, Sekjen DPP Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia (IPTI), menghadirkan pembicara-pembicara utama yakni Edi Nurinda Susila, Asisten Deputi Wawasan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia H. Imam Addaruqutni, Sekjen Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) Billy Mambrasar, Duta Pembangunan Berkelanjutan Indonesia Dedek Prayudi (Dedek Uki).
Politisi Muda Stefanus Adat Gusma, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Pandu Dinata, Wakil Ketua Umum DPP IPTI Andriyas Tuhenay, Panglima Brigade Serbaguna (BRIGSENA) GAMKI Izzudin Fathurrahman, Wakil Ketua Umum PP Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (PRIMA DMI).
Selain itu juga dihadiri Wakil Ketua Umum MAPAN Panji Sukma Nugraha, Direktur MAPAN Mohamad Andi, bersama perwakilan dari penggiat organisasi kepemudaan, tokoh dan aktivis muda dari berbagai daerah.
Sekjen PP DMI, H. Imam Addaruqutni, menyampaikan, Peringatan Hari Bela Negara menjadi momentum untuk mengingatkan kembali bagaimana pejuang mempertaruhkan nyawanya demi mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Generasi milenial harus tahu sejarah Hari Bela Negara. Forum ini sebagai reminder untuk mengingatkan kembali masa-masa perjuangan para pahlawan kemerdekaan sehingga menginspirasi generasi muda untuk menumbuhkan patriotisme kecintaan tanah air dalam situasi nasional ke depan ini,” ujarnya.
Asisten Deputi Wawasan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Edi Nurinda Susila, menyampaikan apresiasi kegiatan yang digelar MAPAN ini sebagai upaya mencetak kader pemuda yang berkualitas dan unggul melalui peningkatan kesadaran bela negara.
“Pada kesempatan ini, secara prinsip kami mengapresiasi kegiatan yang digelar Mapan dan Kemepora terbuka lebar bagi para pemuda yang ingin meningkatkan wawasan kebangsaan dan peningkatan kapasitas dalam kesadaran bela negara,” kata Edi.
Menurutnya, kesadaran bela negara merupakan suatu kewajiban mutlak yang dilindungi oleh Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Dalam undang-undang tersebut dijelaskan, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara, sehingga pemuda menjadi garda terdepan dalam pembentukan karakter bela negara.
Ketua Umum MAPAN, Ulta Levenia Nababan menyampaikan, peringatan Hari Bela Negara (HBN) menjadi momentum bagi generasi muda untuk semakin meningkatkan kesadaran, semangat, serta kewajiban dalam membela negara, membangun bangsa, dan menpertahankan kedaulatan NKRI.
Menurutnya, pemuda merupakan harapan masa depan suatu negara, dan peran mereka dalam keamanan dan pertahanan nasional sangat penting untuk menjaga kedaulatan dan keberlanjutan negara tersebut.
“Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat perlu memberikan dukungan dan peluang yang cukup bagi pemuda untuk berperan aktif dalam upaya tersebut,” ujar Ulta.
Ulta juga menambahkan, Bela Negara di Indonesia bukan hanya terkait pada aspek militer tetapi harus lebih luas lagi, merangkul semua lapisan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Setiap tindakan, sekecil apapun, yang dilandasi cinta kepada bangsa dan negara, cinta kepada Pancasila dan NKRI adalah wujud konkrit Bela Negara.
Dalam sesi talkshow, Duta Pembangunan Berkelanjutan Indonesia Billy Mambrasar, menungkapkan pentingnya peran dari berbagai kalangan khususnya pemuda untuk mencapai program bela negara yang tepat sesuai dengan keahlian dan bidang masing-masing.
“Dalam mewujudkan kader pemuda yang berkualitas sangat penting membangun generasi muda yang cerdas dan juga berkarakter, menjunjung tinggi semangat kejujuran, keterbukaan, dan akhlak yang mulia,” pungkasnya.
Hari Bela Negara (HBN) merupakan hari bersejarah bagi Indonesia dalam rangka memperingati Deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada tanggal 19 Desember 1948 di Sumatera Barat, yang selanjutnya ditetapkan oleh Presiden RI dalam Keputusan Presiden Nomor 28 tahun 2006. (rel)