fddf
previous arrow
next arrow
BangkaHukumNasional

Kejagung Panggil Perwakilan Direktur PT. Kedaung Propertindo

118
×

Kejagung Panggil Perwakilan Direktur PT. Kedaung Propertindo

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa perwakilan Direktur PT. Kedaung Propertindo berinisial HN, Kamis (16/5/2024).

HN diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumadena mengatakan, HN diperiksa  terkait dengan penyidikan perkara tersangka TN alias AN dan kawan-kawan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”ujar Ketut. (wah)

Baca Juga  Dibekingi Oknum Pengacara STR, Lubang Tambang Ancam Rumah Warga Tanjung Ratu

Sumber: Kapuspenkum Kejagung

 

Tinggalkan Balasan