Scroll untuk baca berita
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
BangkaHukumNasional

Kejagung Panggil Perwakilan Direktur PT. Kedaung Propertindo

19
×

Kejagung Panggil Perwakilan Direktur PT. Kedaung Propertindo

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa perwakilan Direktur PT. Kedaung Propertindo berinisial HN, Kamis (16/5/2024).

HN diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumadena mengatakan, HN diperiksa  terkait dengan penyidikan perkara tersangka TN alias AN dan kawan-kawan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”ujar Ketut. (wah)

Baca Juga  Kejati Babel Bidik Dugaan Kridit Fiktif Bank SumselBabel Rp21 Miliar

Sumber: Kapuspenkum Kejagung

 

Suarapos.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *