PANGKALPINANG – Pembangunan daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional tidak bisa dilepaskan dari prinsip otonomi daerah. Keberhasilan pembangunan dari suatu daerah selalu ditandai dengan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dengan beberapa indikator penilaian.
Hal ini diungkapkan Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan, saat menghadiri sosialisasi dan penandatanganan komitmen bersama peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, Senin (19/2/2024) di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, .
Kata Lusje, salah satu aspek yang sangat penting dalam pembangunan tata kelola pemerintahan yang baik, yaitu pengelolaan manajemen risiko pada perangkat daerah.