SUARAPOS.CO.ID – KPU Bangka Barat memusnahkan 1.074 surat suara rusak bertempat di gedung logistik KPU Babar, Selasa (13/2/2024).
Pemusnahan surat suara disaksikan Bupati Bangka Barat H. Sukirman, Kapolres AKBP Ade Zamrah, Dandim 0431/BB Letkol Inf Kemas Muhammad Nauval, Kajari Bayu Sugiri dan Ketua Bawaslu Bangka Barat.
Ketua KPU Bangka Barat Darjiyono mengatakan Surat suara rusak berjumlah 1.074 tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
Adapun rinciannya 13 lembar surat suara presiden dan wakil presiden, 486 surat suara DPR RI, 263 DPD, 216 DPRD provinsi, 9 surat suara DPRD kabupaten dapil 1, serta 10 surat suara DPRD kabupaten dapil 2.
“Ditambah surat suara pemilu DPRD kabupaten dapil 3 sebanyak 25 lembar dan surat suara pemilihan anggota DPRD kabupaten dapil 4 sebanyak 52 lembar,” jelas Darjiyono.