Scroll untuk baca berita
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
Hukum

Kabag Kesra Pemkab Bangka Selatan Bantah Ditangkap Kasus Narkoba, Ini Penjelasanya

77
×

Kabag Kesra Pemkab Bangka Selatan Bantah Ditangkap Kasus Narkoba, Ini Penjelasanya

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan Kabag Kesra Pemkab Bangka Selatan, Ari Dinata saat menggelar razia di tempat hiburan malam di Kota Mataram, Minggu (10/12/2023), Dini hari.

Kabar tersebut sontak membuat kaget para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bangka Selatan.

Ari Dinata saat di hubunggi mediaqu jaringan suarapos.co.id, dengan tegas membantah atas kepemilikan narkoba.

“Itu obat antimo untuk mancing,” tegas Ari, Minggu (10/12/2023).

Ari menjelaskan, dia berada di Kota Mataram dalam rangka studi komparasi. Dia mengaku  sempat ke Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah untuk menonton konser group musik.

Baca Juga  Oknum Perawat di Musi Rawas Ditangkap Nyambu

“Setelah dari nonton kami kembali ke penginapan. Kami sempat makan di restoran, dan setelah makan rencana mau nyanyi di karaoke,” ujarnya.

Ari mengaku mengetahui bila ada  razia dari kepolisian dilokasi karoke tersebut. Saat itu dia diminta melakukan tes urine yang hasilnya negatif. Setelah itu, tas yang dia bawa sempat diperiksa oleh polisi.

“Kami tahu ada razia. Kami tes urine dan hasilnya negatif. Di saat tas diperiksa ditemukan ada obat antimo warna kemerahan dalam bungkus. Itu obat untuk mancing dan memang tas itu kemana mana saya bawa,”jelas Ari.

Baca Juga  Resmi Jadi DPO Kejagung! Ini Tampang Tetian Wahyudi Direktur CV. Salsabila Utama, Ternyata Pernah Jadi Wartawan di Babel

Saat ini Ari  masih berada Polda Nusa Tenggara Barat untuk menunggu hasil tes resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dapat menjadi dasar penyidik.

“Kami tidak boleh pulang, nunggu hasil dari BPOM. Tadinya kami minta hari ini namun karena hari ini Minggu, maka nunggu hari besok,” tutupnya. (*/suf)

Sumber: mediaqu

Suarapos.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *