SUARAPOS.CO.ID – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan Kabag Kesra Pemkab Bangka Selatan, Ari Dinata saat menggelar razia di tempat hiburan malam di Kota Mataram, Minggu (10/12/2023), Dini hari.
Kabar tersebut sontak membuat kaget para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bangka Selatan.
Ari Dinata saat di hubunggi mediaqu jaringan suarapos.co.id, dengan tegas membantah atas kepemilikan narkoba.
“Itu obat antimo untuk mancing,” tegas Ari, Minggu (10/12/2023).
Ari menjelaskan, dia berada di Kota Mataram dalam rangka studi komparasi. Dia mengaku sempat ke Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah untuk menonton konser group musik.
“Setelah dari nonton kami kembali ke penginapan. Kami sempat makan di restoran, dan setelah makan rencana mau nyanyi di karaoke,” ujarnya.
Ari mengaku mengetahui bila ada razia dari kepolisian dilokasi karoke tersebut. Saat itu dia diminta melakukan tes urine yang hasilnya negatif. Setelah itu, tas yang dia bawa sempat diperiksa oleh polisi.
“Kami tahu ada razia. Kami tes urine dan hasilnya negatif. Di saat tas diperiksa ditemukan ada obat antimo warna kemerahan dalam bungkus. Itu obat untuk mancing dan memang tas itu kemana mana saya bawa,”jelas Ari.
Saat ini Ari masih berada Polda Nusa Tenggara Barat untuk menunggu hasil tes resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dapat menjadi dasar penyidik.
“Kami tidak boleh pulang, nunggu hasil dari BPOM. Tadinya kami minta hari ini namun karena hari ini Minggu, maka nunggu hari besok,” tutupnya. (*/suf)
Sumber: mediaqu