Hutama Karya mengambil 60 persen peran untuk membangun Seksi 3 Bayung Lencir – Tempino sepanjang 15,47 km dengan melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) bersama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan PT Brantas Abipraya (Persero) atau Hutama-WIKA-BAP KSO dengan nilai kontrak Rp2,7 triliun.
Peran Jalan Tol Bayung Lencir – Tempino juga diharapkan dapat memperlancar konektivitas antara provinsi Sumatra Selatan dan Jambi yang kemudian dapat menghemat waktu perjalanan, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayah.
Dengan beroperasinya tol ini, Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.
Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
“Apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Bayung Lencir – Tempino di 0821-8888-7710,” kata Adjib. (antara)
















