Scroll untuk baca berita
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
HukumSuara Muba

Istri di Muba Potong ‘Burung’ Suami, Pelaku Cemburu Korban Nikah Lagi

832
×

Istri di Muba Potong ‘Burung’ Suami, Pelaku Cemburu Korban Nikah Lagi

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – LY (33) seorang istri di Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan tega memotong ‘burung’suami gara-gara cemburu korban nikah lagi.

Hal ini terungkap setelah pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Bayung Lencir, Minggu (3/3/2024), setelah sempat melarikan diri.

Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir, Iptu Eko Purnomo seperti dilansir dari Palembangpos, membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, tersangka LY (33) yang merupakan istri dari korban, telah menyerahkan diri ke Polsek Bayung Lencir didampingi oleh pihak keluarga kemarin,”ujar Iptu Eko, Senin (4/3/2024).

Peristiwa tragis yang menghebohkan warga Muba tersebut terjadi pada Jumat, 23 Februari 2024, sekitar pukul 05:00 WIB di rumah korban Rian Hidayat, Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba.

Baca Juga  Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 19 Ton Pasir Timah, Kabid Humas: Senin Kita Release

Saat korban tertidur, pelaku memutuskan untuk melakukan tindakan nekat dengan memotong alat kelamin suaminya menggunakan pisau carter.

Korban akhirnya harus segera dilarikan ke RSUD Bayung Lencir untuk mendapatkan perawatan medis yang mendesak.

Setelah melakukan perbuatan mengerikan tersebut, pelaku kemudian melarikan diri.

Namun, berkat kerja keras petugas kepolisian dan hasil penyelidikan mendalam, keberadaan pelaku berhasil dilacak hingga di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Meskipun sempat melakukan pengejaran, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Bayung Lencir bersama pihak keluarga.

Eko menegaskan bahwa pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bayung Lencir dan akan segera dilimpahkan ke Unit PPA Polres Muba untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Akademisi Sesalkan Aksi Walk Out Toha-Rohman, Pengamat: Jurang Elektabilitas Makin Besar

“Tersangka dan barang bukti sudah kita limpahkan ke Unit PPA Polres Muba,” tegasnya.

Dalam pengakuan yang mengejutkan, LY mengungkapkan bahwa perbuatannya dilatarbelakangi oleh rasa cemburu.

“Aku cemburu Pak. Gara-gara suami nikah lagi,”kata LY.

Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat tentang bahaya konflik rumah tangga yang tidak terselesaikan dengan baik.

Penggunaan kekerasan dalam rumah tangga, seperti yang terjadi pada kasus ini, tidak hanya merugikan satu pihak, tetapi juga memberikan dampak psikologis dan fisik yang serius bagi semua pihak yang terlibat.

Baca Juga  Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman

Semoga dengan adanya proses hukum yang berjalan, kasus ini dapat menjadi peringatan bagi semua orang tentang pentingnya penyelesaian konflik dengan cara yang baik dan damai. (SP/PALEMBANGPOS)

 

Suarapos.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!