SUARAPOS.CO.ID – Pejabat Walikota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan, memberikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang, Rabu (13/3/2024).
Sebelumnya, diketahui bahwa pada tanggal 4 Maret 2024 telah dilaksanakan Agenda Rapat Paripurna Kedua Belas Masa Persidangan II Tahun 2024 DPRD Kota Pangkalpinang.
Di mana dalam rapat tersebut Walikota Pangkalpinang telah menyampaikan Penjelasan Terhadap tiga Raperda yang diajukan oleh Eksekutif kepada Legislatif.
Rancangan peraturan daerah yang diajukan Pejabat Walikota Pangkalpinang antara lain, Rancangan Peraturan Daerah tentang Registrasi Surat Tanah.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perhubungan Di Kota Pangkalpinang.