
Tugu Merdeka diresmikan oleh Bung Hatta pada 17 Agustus 1949. Tugu ini memiliki gaya arsitek unik dan menarik terdiri atas lingga di atas punden berundak-undak dan hingga berada di atas yoni dengan bentuk simetris mencerminkan perjuangan yang dilakukan oleh berbagai suku dan lapisan masyarakat di wilayah Bangka.
Prasasti Tugu tersebut tertulis ‘Surat kuasa kembalinya Ibu Kota Republik Indonesia ke Yogyakarta, diserahterimakan oleh Ir. Soekarno kepada Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Medio Juni 1949’. Tugu Prasasti Pergerakan Kemerdekaan saat ini yang ada di Taman Wilhelmina juga salah satu benda cagar budaya kota Pangkalpinang dan mengingatkan kita bahwa Bangka pernah menjadi ibukota Republik Indonesia, secara defakto antara tanggal 22 Desember 1948 hingga 6 Juli 1949 ketika para founding father kita diasingkan ke Bangka.
Pada awalnya, didirikan kawasan ini merupakan fasilitas pendukung dari rumah Residen yang berfungsi sebagai taman, konservasi tanaman, tempat berolahraga ringan dan tempat berangin-angin (zich onspannen).
Pemberian nama Wilhelmina saat itu karena menunjuk pada nama ratu kerajaan Belanda yang digunakan sebagai penghormatan dari para pejabat di daerah koloni ketika itu.
Sebenarnya ketika menyambut berita kemerdekaan kemudian nama Wilhelmina Park pernah berganti nama menjadi Taman Sari setelah masyarakat Bangka Belitung menyambut berita kemerdekaan Indonesia.
Penamaan nama Taman Sari juga terinspirasi dari pemikiran Bung Karno yang mengatakan bahwa tujuan dan cita-cita rakyat Indonesia untuk Tamansari Indonesia. Masyarakat Indonesia adil, makmur, aman, sentosa, berdaulat dan bersatu sebagai Taman Sari Indonesia.
Pada era sekarang, nama Taman Sari tidak diubah namun demikian ditambahkan penulisan “Wilhelmina Park est 1913” didepan Taman Sari untuk daya tarik bagi pengunjung taman selanjutnya.
Taman Kebanggaan Masyarakat

Akan tetapi, jika kita amati, tulisan Wilhelmina Park tersebut akan menjadi brand Taman Sari yang penuh guratan sejarah panjang di dalamnya. Dari aspek nama “Wilhelmina” sendiri menjadi pertentangan dan kontra banyak pihak jika kita kaitkan dengan aspek kebangsaan dan cinta tanah air. Pemberian nama tentunya memperhatikan aspek sejarah panjang pergerakan kemerdekaan Indonesia yang seharusnya di-branding-kan menjadi kebanggaan kota Pangkalpinang.
Taman sari atau Taman Merdeka merupakan nama yang sangat baik untuk lebih diangkat ke permukaan sebagai wujud kebanggaan kota Pangkalpinang.
Apalagi tercatat dalam sejarah Indonesia, bahwa kota Pangkalpinang pernah menjadi ibukota Republik Indonesia secara tidak resmi pada tahun 1948-1949 dan tertulis pada Prasasti Tugu Merdeka di Wilhelmina Park tersebut. Sudah selayaknya kita kembali ke sejarah dan nilai kebangsaan, memberikan nama yang baik dengan nuansa Indonesia dengan nama “Taman Merdeka” sebagai kebanggaan masyarakat di daerah kepulauan khususnya di kota Pangkalpinang. (**)
















