Sebagai tindak lanjut dari sinergi tersebut, Gubernur Hidayat Arsani bersama Menteri Hukum dijadwalkan meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Babel.
Program Posbankum menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam mendekatkan akses layanan hukum kepada masyarakat kecil. Kehadiran Posbankum dinilai mampu memangkas jarak, biaya, dan hambatan birokrasi bagi warga yang membutuhkan konsultasi maupun pendampingan hukum.
Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus mendorong pelayanan publik yang inklusif, transparan, serta bebas dari praktik pungutan liar demi menciptakan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat. (***)
Sumber : Biro Adpim
















