banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Suara Banyuasin

Harkitnas 2026, Sekda Erwin Ibrahim Tekankan Pentingnya Jaga Tunas Bangsa

×

Harkitnas 2026, Sekda Erwin Ibrahim Tekankan Pentingnya Jaga Tunas Bangsa

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID, PANGKALAN BALAI – Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim ST MM M.BA IPU ASEAN ENG memimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Upacara Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Rabu (20/5/2026).

Upacara berlangsung khidmat dan diikuti unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN), serta peserta lainnya di lingkungan Pemkab Banyuasin.

Peringatan Harkitnas tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Tema tersebut dinilai relevan dengan tantangan globalisasi dan perkembangan teknologi informasi yang semakin dinamis.

Baca Juga  Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim Terima Penghargaan Lencana Darma Bhakti

Dalam kesempatan itu, Sekda Banyuasin membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid. Ia menegaskan bahwa Hari Kebangkitan Nasional harus menjadi momentum memperkuat persatuan bangsa, meningkatkan kualitas generasi muda, serta memperkokoh semangat kolaborasi menuju Indonesia Emas 2045.

Menurutnya, generasi muda merupakan penentu arah masa depan Indonesia sehingga perlu dipersiapkan menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berintegritas.

“Generasi muda hari ini adalah penentu arah masa depan Indonesia. Karena itu, mereka harus dipersiapkan menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, berintegritas, dan mampu menghadapi tantangan zaman,” ujar Erwin Ibrahim saat membacakan amanat Menkomdigi.

Baca Juga  Banyuasin Kirim Atlet Terbaik di Kejurnas Panahan Junior 2026 di Kudus

Dalam amanat tersebut juga disampaikan bahwa pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko lainnya sejak 28 Maret 2026 melalui kebijakan PP Tunas Nomor 17 Tahun 2025.