bnrrr
previous arrow
next arrow
Bangka BelitungNasional

DPR RI dan PT Timah Bahas Cara Atasi Tambang Ilegal di Bangka Belitung 

95
×

DPR RI dan PT Timah Bahas Cara Atasi Tambang Ilegal di Bangka Belitung 

Sebarkan artikel ini

SIARAPOS.CO.ID – Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro bersama Direktur Utaman MIND ID Maroef Sjamsoeddin menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Rabu (14/5/2025).

RDP yang dipimpin Ketua KomIsi VI DPR RI Anggia Erma Rini ini membahas tentang evaluasi dan pengembangan tata niaga komoditas timah. Sebagaimana diketahui Indonesia merupakan negara ketiga terbesar di dunia produsen timah dunia.

Anggia Erma Rini menyampaikan Indonesia masih memiliki tantangan signifikan dalam mengatur komoditas timah, padahal timah merupakan salah satu komoditas starategis yang dibutuhkan oleh berbagai negara untuk berbagai industri.

Baca Juga  Perkara Tipikor Tambang di Kawasan Hutan Bateng, Kejati Babel Koordinasi dengan Ahli

“Komoditas timah Indonesia menghadapi berbagai tantangan signifikan pengaturan dan regulasi yang mengatur proses bisnis timah masih dinilai masih sangat lemah, asih lemahnya pengawasan dalam komoditas timah menyebabkan maraknya aktivitas tambang ilegal dan hasil tambang ilegal dapat dengan mudah masuk dalam rantai pasok, penyelundupan timah ke luar negeri, kerugian negara dari sektor pajak dan merusak citra Indonesia di pasar global,” kata Anggia.

Tinggalkan Balasan