Raperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muba.
“Semoga pemandangan umum ini menjadi bahan koreksi dan masukan yang membangun bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat Muba yang lebih sejahtera dan maju. Kami berharap pembahasan tiga Raperda dilakukan secara cermat, transparan, dan akuntabel,” ujar Suradi.
Kemudian, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Imam Sukamto, menyatakan dukungan penuh terhadap LKPJ APBD 2024, memandangnya sebagai pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat serta bentuk transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Fraksi PDI Perjuangan, yang diwakili Andri Septa, juga menyampaikan persetujuan atas LKPJ dan mendukung kelanjutan pembahasan Raperda.
“Kami berharap Panitia Khusus (Pansus) DPRD Muba dan pihak terkait lainnya dapat bekerja secara kooperatif agar pembahasan berjalan lancar sesuai yang kita harapkan,” ungkap Andri.
Dukungan serupa juga datang dari Fraksi Partai NasDem, di mana juru bicara Cik Kawairus Effendy menegaskan bahwa penyampaian LKPJ APBD 2024 telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Fraksi Partai Kebangkitan Nusantara, melalui Tapriansyah, Fraksi Partai Keadilan Rakyat, melalui Hariyanto, dan Fraksi PKB, melalui Meen Saputri, juga menyampaikan persetujuan dan masukan konstruktif untuk penyempurnaan kinerja Pemkab Muba di masa mendatang.
Kesepakatan ini menjadi langkah penting bagi pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Musi Banyuasin, menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif demi kemajuan daerah. (***)
















