SUARAPOS.CO.ID, Sekayu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan komitmennya dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
Dalam rapat paripurna yang dihadiri Bupati H. M. Toha dan Wakil Bupati Rohman pada Senin 07 Juli 2025, tujuh fraksi di DPRD Muba secara bulat menyetujui Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Selain itu, tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dari Pemerintah Kabupaten Muba juga mendapatkan lampu hijau untuk dibahas ke tahap berikutnya.
Rapat penting yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muba, Irwin Zulyani, dan turut dihadiri Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai, Sekretaris Daerah H. Apriyadi, serta jajaran Forkopimda dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Muba.
Persetujuan ini mencerminkan dukungan penuh dari berbagai fraksi terhadap kinerja pemerintah daerah.
Juru bicara Fraksi Partai Golkar, H. Suradi, mengapresiasi penyampaian LKPJ APBD 2024 sebagai bukti nyata transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Ia juga menegaskan dukungan fraksinya terhadap ketiga Raperda inisiatif yang diajukan.
Tiga Raperda inisiatif yang akan segera dibahas adalah:
Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muba Tahun 2025-2029.
Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan BUMD PT Muba Energi Maju Berjaya (Perseroda).
















