bner
previous arrow
next arrow
Pangkalpinang

DPRD Babel Tuntaskan Tiga Raperda

62
×

DPRD Babel Tuntaskan Tiga Raperda

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bulan Juli 2024 ini berencana mengelar sidang paripurna pengesahan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda).

Menurut Pelaksana tugas Wakil Ketua DPRD Babel, Heryawandi, badan musyawarah DPRD telah melakukan rapat untuk penyususan jadwal. “Semoga ketiga ranperda rampung dikerjakan sehingga bulan Juli mendatang bisa kita sahkan,” katanya Jumat (28/6/).

Ketiga ranperda tersebut meliputi Raperda Pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun 2023, Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Babel.

Baca Juga  Irjen Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Tak Sembarang Lakukan Mutasi

“Tadi kita melakukan rapat Banmus untuk penyusunan jadwal di Bulan Juli. Untuk di akhir Juli, kita akan menuntaskan beberapa Raperda. Dan ada Raperda yang harus segera disahkan, tanpa mengurangi poin-poin penting didalamnya. Seperti RPJPD,” jelasnya seperti dilansir wartabangka.

Tinggalkan Balasan