SUARAPOS.CO.ID – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bulan Juli 2024 ini berencana mengelar sidang paripurna pengesahan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda).
Menurut Pelaksana tugas Wakil Ketua DPRD Babel, Heryawandi, badan musyawarah DPRD telah melakukan rapat untuk penyususan jadwal. “Semoga ketiga ranperda rampung dikerjakan sehingga bulan Juli mendatang bisa kita sahkan,” katanya Jumat (28/6/).
Ketiga ranperda tersebut meliputi Raperda Pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun 2023, Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Babel.
“Tadi kita melakukan rapat Banmus untuk penyusunan jadwal di Bulan Juli. Untuk di akhir Juli, kita akan menuntaskan beberapa Raperda. Dan ada Raperda yang harus segera disahkan, tanpa mengurangi poin-poin penting didalamnya. Seperti RPJPD,” jelasnya seperti dilansir wartabangka.















