SUARAPOS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (28/7/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, dan dihadiri mayoritas anggota dewan sehingga dinyatakan kuorum. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung turut hadir dan memberikan penjelasan terkait perubahan anggaran tersebut.Paket liburan keluarga
Dalam sambutannya, Eddy menyebut APBD merupakan instrumen strategis pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan anggaran terserap sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat.
“Persetujuan bersama ini menunjukkan komitmen kita dalam memastikan alokasi anggaran sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah,” ujarnya.
Tiga sektor utama yang menjadi prioritas dalam perubahan anggaran ini adalah pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Eddy mengakui masih ada program yang belum tertampung, namun ia berharap perubahan APBD 2025 ini tetap mampu menjawab kebutuhan dan tantangan daerah.
















