SUARAPOS.CO.ID, Sekayu – Dalam rangka menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) meluncurkan layanan pengaduan ketenagakerjaan berbasis digital.
Layanan inovatif ini mempermudah pekerja dan perusahaan menyelesaikan sengketa tanpa harus datang ke kantor, menghemat waktu dan biaya.
​Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, menjelaskan bahwa inisiatif ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menyediakan layanan publik yang responsif.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap orang bisa menyampaikan laporan atau pengaduan kapan pun dan di mana pun,” ujarnya.
















