SUARAPOS.CO.ID, Sekayu – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menegaskan pentingnya ketersediaan bahan baku yang memadai bagi rencana pembangunan pabrik minyak sawit mentah (CPO) dan inti sawit (Kernel) oleh PT Perkasa Inti Tani (PIT) di Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya.
Hal ini menjadi sorotan utama dalam rapat koordinasi terkait Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) pada Jumat, 15 Agustus 2025.
​Menurut Sekda Muba, Dr. Apriyadi, M.Si., rencana produksi pabrik yang mencapai 40 ton per jam menuntut pasokan bahan baku yang stabil.
“Sesuai dengan PP Nomor 28 Tahun 2025, PT PIT harus memiliki bahan baku yang jelas, apalagi rencana produksi mencapai 40 ton per jam,” ujarnya.
Kepemilikan perkebunan kelapa sawit sendiri dianggap sebagai solusi untuk menjamin operasional pabrik di masa depan.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR, Arwin, S.T., M.Si.
















