banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Hot News

Direktur KSIKC Ditjen Bea Cukai Mangkir dari Panggilan KPK

×

Direktur KSIKC Ditjen Bea Cukai Mangkir dari Panggilan KPK

Sebarkan artikel ini
Direktur Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai (KSIKC), Anita Iskandar mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. (Net)
Direktur Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai (KSIKC), Anita Iskandar mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. (Net)

SUARAPOS.CO.ID – Direktur Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai (KSIKC), Anita Iskandar mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.

“Saksi tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang ke tanggal 8 Januari 2025,” kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu, 25 Desember 2024.

Pada Senin, 23 Desember 2024, tim penyidik memanggil Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai. Namun demikian, belum ada update hasil pemeriksaan yang dikeluarkan KPK.

Baca Juga  Didit Apresiasi Kapolda Babel Tarik Pasukan dari Beriga

Pada Jumat, 20 Desember 2024, tim penyidik telah memeriksa Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Askolani. Dia dicecar soal ekspor batubara yang dilakukan tersangka Rita Widyasari ke beberapa negara, seperti India, Vietnam, Korea Selatan, dan lainnya.

KPK saat ini tengah mengusut dugaan penerimaan gratifikasi Rita Widyasari yang diduga menerima 5 Dolar AS per metrik ton batubara.

KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap 536 dokumen, bukti elektronik, serta kendaraan sebanyak 91 unit terdiri motor dan mobil berbagai merek, seperti Lamborghini, McLaren, BMW, Mercedes Benz dan lain-lain.

Baca Juga  Kasus Dana CSR BI: Heri Gunawan dan Satori Diperiksa KPK

Tinggalkan Balasan