SUARAPOS.CO.ID, Sekayu – Kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa delapan siswa SD Negeri 3 Sekayu pada Kamis 17 Juli 2025 lalu, segera ditindaklanjuti.
Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Muba, BPOM Palembang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), serta Forum Kabupaten Muba, telah bergerak cepat melakukan investigasi dan langkah pencegahan.
Pada Sabtu 19 Juli 2025, tim gabungan tersebut turun langsung ke lapangan untuk berkoordinasi dan melaksanakan penyelidikan menyeluruh.
“Ada beberapa langkah penting yang kami lakukan untuk pencegahan dan penanganan kasus ini,” ungkap Kepala Dinkes Muba, dr. H. Azmi Dariusmansyah, MARS.
Dr. Azmi merinci tindakan yang telah diambil, meliputi, Melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap tiga pengelola kantin sekolah.
Mengambil BAP Kepala SD Negeri 3 Sekayu. Meminta keterangan dari satu siswa korban dugaan keracunan yang masih dirawat di rumah sakit.
Mengambil BAP dari tujuh siswa korban lainnya yang sudah pulang. Mengumpulkan sampel makanan yang diduga menjadi penyebab.
















