banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Suara MubaSumsel

Bupati Ingatkan Perusahaan Wajib Patuh Peraturan Menteri Pertanian

×

Bupati Ingatkan Perusahaan Wajib Patuh Peraturan Menteri Pertanian

Sebarkan artikel ini
Bupati Ingatkan Perusahaan Wajib Patuh Peraturan Menteri Pertanian (Foto Boim)

SUARAPOS.CO.ID, Sekayu – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menegaskan kembali komitmennya dalam mencegah kebakaran hutan, kebun, dan lahan (Karhutbunlah).

Bupati Muba, H. M. Toha, menekankan perlunya sinergi kuat antara pemerintah daerah dan seluruh perusahaan perkebunan.

Ia juga mengingatkan agar perusahaan patuh terhadap Peraturan Menteri Pertanian Nomor 6 Tahun 2025 yang baru terbit.

Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Antisipasi Karhutbunlah di Ruang Rapat Serasan Sekate, Sekayu, Senin 04 Agustus 2025.

Rapat tersebut dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan perusahaan perkebunan, serta para camat se-Kabupaten Muba.

Baca Juga  HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Muba Gelar Apel dan Olahraga Bersama

Bupati Toha menyatakan bahwa pencegahan adalah kunci utama dalam mengatasi Karhutbunlah, yang dapat menyebabkan dampak serius pada kesehatan, ekonomi, dan lingkungan.

“Jangan hanya reaktif. Perusahaan wajib melaksanakan tanggung jawabnya sesuai peraturan. Bila tidak dipatuhi, ada sanksi hukumnya,” tegas Bupati.

Tinggalkan Balasan