SUARAPOS.CO.ID, Sungai Keruh – Adanya dugaan pemotongan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri 1 Desa Sungai Dua, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin, tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan pemerhati pendidikan.
Informasi ini mencuat dari keluhan beberapa wali murid yang mengaku dana bantuan pendidikan anak mereka tidak diterima utuh.
Sejumlah orang tua siswa mengungkapkan adanya selisih antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu dari total dana PIP yang seharusnya diterima. Pemotongan ini, menurut mereka, beralasan untuk kebutuhan “operasional sekolah.”
Selain itu, para wali murid juga mempertanyakan praktik pengumpulan buku rekening siswa oleh pihak sekolah. Mereka merasa tidak memiliki kendali penuh atas buku tersebut, sehingga seringkali tidak mengetahui jadwal pasti pencairan dana.
“Kami hanya pegang buku rekening saat ada informasi pencairan. Setelah itu, buku dikumpulkan lagi oleh sekolah. Katanya sih untuk disimpan dan mempermudah proses pencairan berikutnya,” ujar seorang wali murid yang memilih untuk tidak disebutkan namanya.
Situasi ini menarik perhatian berbagai kalangan, termasuk aktivis pendidikan, yang mendesak transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bantuan pendidikan.
Mereka menekankan bahwa Dana PIP adalah bantuan langsung dari pemerintah pusat untuk siswa dari keluarga kurang mampu.
“Jika memang benar buku rekening siswa dikumpulkan pihak sekolah, ini perlu ditinjau lebih lanjut. Transparansi mutlak diperlukan agar tidak timbul persepsi penyalahgunaan,” kata seorang aktivis pendidikan setempat.
















