banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
HukumSuara Muba

Buka Pintu Pagar Rumah, Pakai Kunci T Pelaku Embat Honda CRF

×

Buka Pintu Pagar Rumah, Pakai Kunci T Pelaku Embat Honda CRF

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – Aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Babat Toman berhasil mengamankan seorang pria berinisial RE (26), warga Kecamatan Plakat Tinggi, atas dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Penangkapan dilakukan di tempat persembunyian pelaku yang juga berada di wilayah Babat Toman, beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF bernomor polisi BG 6557 BZ tahun 2019 berwarna hitam.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Babat Toman, Ipda Hapis Zulpadli yang mewakili Kapolsek Iptu Lekat, penangkapan RE dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi mengenai keberadaan motor curian dan pelaku.

Baca Juga  Polsek Sungai Lilin Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengendara

“Alhamdulillah, pelaku kita tangkap di persembunyiannya di wilayah kita ini juga (Babat Toman),” ujar Iptu Lekat saat dikonfirmasi.

Berdasarkan hasil interogasi, RE mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor milik korban bernama Riki (50) di Dusun III Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (1/5/2025) dini hari.

Tinggalkan Balasan