banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Bangka Selatan

Bejat, Paman di Kecamatan Payung Ini Setubuhi Keponakan Selama 2 Tahun

×

Bejat, Paman di Kecamatan Payung Ini Setubuhi Keponakan Selama 2 Tahun

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID, PAYUNG — Seorang pria Fr (49) terpaksa harus digiring ke sel Mapolres Bangka Selatan (Basel) setelah sebelumnya menyerahkan diri ke Polsek Payung. Hal ini lantaran dirinya diduga melakukan perbuatan persetubuhan kepada anak di bawah umur.

Diketahui, terduga pelaku ini ternyata merupakan paman korban yang mana telah melakukan aksi persetubuhan kepada korban selama 2 tahun sejak 2023 lalu hingga Juni 2025.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bripka M. Kurniawan mengatakan pelaku merupakan warga salah satu desa di Kecamatan Payung. Pelaku menyerahkan diri pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 15.00 Wib setelah di lakukan pendekatan tegas oleh aparat kepolisian dari Polsek Payung.

Baca Juga  Bupati Riza Herdavid Serahkan Laporan Keuangan ke BPKP Babel

“Benar, pelaku kami amankan setelah menyerahkan diri ke Mapolsek Payung dan langsung kita jemput,” ujar Kurniawan, Selasa (28/10/2025).

Dirinya menjelaskan, aksi bejat pelaku terungkap saat ibu korban melihat status WhatsApp pelaku yang berisi foto anaknya disertai kalimat ancaman.

Kejadian bermula pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 11.00 Wib, saat itu ibu korban membuka media sosial dikejutkan oleh unggahan kakak iparnya yakni pelaku F.

Di dalam status Whatsapp itu terpampang wajah putrinya inisial A (14) disertai tulisan bernada ancaman. Merasa heran serta curiga, ibu korban segera memberitahu suaminya inisial EK (38) tentang unggahan tersebut. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 14.00 Wib, saat korban pulang dari sekolah, kedua orang tua korban langsung mengintrogasi anaknya.

Baca Juga  Jalan Fantastis Rp50 Miliar di Bangka Selatan Rusak Lagi, Rina Tarol Soroti Kualitas Proyek

Kemudian, korban masih mencoba menutupi kenyataan dengan hanya mengaku bahwa pelaku pernah memegang bagian dadanya. Namun, setelah terus didesak agar jujur, korban akhirnya menangis dan mengaku telah disetubuhi pelaku berulang kali sejak duduk di bangku kelas VI SD.

Tinggalkan Balasan