SUARAPOS.CO.ID, MADINAH – Otoritas bea cukai Arab Saudi bertindak tegas dengan menyita sebanyak 100 slop rokok dari bagasi jemaah haji Indonesia saat pemeriksaan menggunakan mesin pemindai X-Ray di Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu 14 Mei 2025 ini menjadi catatan serius bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Bandara.
Wakil Ketua Daker Bandara, Abdillah Muhammad, dalam konferensi pers di Bandara AMAA Madinah mengungkapkan bahwa temuan ratusan slop rokok yang tersebar di sembilan koper jemaah kloter JKG yang tiba pada pukul 04.30 Waktu Arab Saudi ini merupakan kasus pelanggaran terbanyak yang ditemukan hingga saat ini.
“Kejadian ini bukan yang pertama, tapi jumlahnya yang terbesar sejauh ini,” ujar Abdillah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setelah terdeteksi melalui pemeriksaan X-Ray, sekitar 1.000 bungkus rokok langsung diamankan oleh pihak bea cukai bandara.
Abdillah juga menyampaikan bahwa jemaah yang bersangkutan tidak dihadirkan dalam proses penyitaan.
PPIH bertindak sebagai perwakilan untuk berkoordinasi dengan pihak bandara terkait penanganan temuan tersebut.
Meski demikian, koper-koper yang sempat tertahan dipastikan akan dikembalikan ke hotel tempat jemaah menginap setelah proses pemeriksaan selesai.
PPIH kembali menegaskan kepada seluruh jemaah haji Indonesia mengenai pentingnya mematuhi peraturan cukai yang berlaku di Arab Saudi.
















