WhatsApp Image 2026-04-10 at 16.53.20
previous arrow
next arrow
BangkaHukum

BBM Bersubsidi Mau di Jual Ke Penambang Perairan Belinyu

117
×

BBM Bersubsidi Mau di Jual Ke Penambang Perairan Belinyu

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.COM -Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan 3 orang dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), Subsidi.

Ketiga orang yang diamankan yakni BS (26) warga Neknang, YE (61) warga Desa Riau Silip dan DS alias Kedel (36) warga Desa Jelutung II.

“Mereka diamankan oleh Tim Opsnal Subdit Gakkum pada Sabtu 20 Januari 2024 kemarin usai diketahui melakukan transaksi BBM Subsidi Jenis Pertalite dan Solar di Pantai Batu Dinding Belinyu Kabupaten Bangka,”kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Rabu (24/1/24) malam.

Baca Juga  7 Jam Diperiksa Penyidik Kejagung, Erzaldi Dicecar 22 Pertanyaan

Jojo mengatakan ketiga orang tersebut sudah diamankan di Mako Dit Polairud Polda Bangka Belitung. Bahkan, menurut Jojo, ketiga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Tinggalkan Balasan