SUARAPOS.CO.ID – Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung berhasil membongkar praktik pengoplosan Gas Elpiji bersubsidi di daerah Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang, Senin (22/1/24) siang.
Empat orang diamankan oleh Tim Subdit I Indagsi dari lokasi pengoplosan Gas Elpiji tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku yang diamankan masing-masing yakni Z alias Andre (49), ZA alias Ari (26), ES alias Gomblo (25) dan Bi alias Bintang (24).
“Mereka diamankan disebuah gudang tertutup di Jalan Air Mawar Kelurahan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang yang merupakan lokasi pengoplosan Gas elpiji subsidi tersebut,”kata Jojo Sutarjo, Kamis (25/1/24) pagi.
















