SUARAPOS.CO.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bangka Belitung, menandatangani kerjasama (MoU) dengan Universitas Pertiba terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Riset Inovasi Daerah di Gedung DPRD Babel, Selasa (30/4/2024).
Ketua Bapemperda DPRD Babel, Ferdiansyah mengatakan, terdapat beberapa poin pembahasan antara lain rapat terkait Ranperda Riset, Informasi dan Teknologi.
“Dimana kedepannya itu akan menjadi dasar hukum kita untuk membuat program-program kegiatan pemerintah yang ada di Bangka Belitung lebih berteknologi ibaratnya digitalisasi dan lebih maju lagi,”ujar Ferdiansyah.
“Yang kedua evaluasi pengelolaan sumber daya kelautan dan kelapa sawit, diharapkan Bangka Belitung ini tidak lagi mengirimkan keluar dalam bentuk mentah tetapi ada hilirisasinya,”sambungnya.
Ferdiansyah berharap kedepan Bangka Belitung dapat menjual barang produksi dengan nilai yang tinggi.
Sementara itu, Rektor Universitas Pertiba, Dr.(C ) Suhardi,S.E,. M.Sc,. CATr,. C.Ftax mengapresiasi adanya MoU ini dengan pihak DPRD.
“Tentu kami punya kepentingan untuk memajukan daerah Bangka Belitung,” tutupnya. (RG)