SUARAPOS.CO.ID – Usai berkoordinasi dan konsultasi ke Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI, Bapemperda DPRD Babel kembali melaksanakan koordinasi dan konsultasi terkait pertimahan ke Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.
Rombongan wakil rakyat dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu mendatangi Kantor DPD RI di Senayan Jakarta, Rabu (3/4).
Kehadiran Ketua Bapemperda DPRD Babel Ferdiansyah bersama anggota langsung disambut baik oleh Herry Erfian dan Darmansyah Husein, anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi kepulauan Bangka Belitung.
Ferdiansyah mengungkapkan, kehadiran Bapemperda ke DPD RI yakni ingin meminta dukungan, masukan serta saran.
Pasalnya, dengan telah dicabutnya oleh pusat Perda Nomor 7 tahun 2014 tentang pengelolaan pertambangan mineral, maka diharapkan adanya harmonisasi produk hukum antara daerah dengan pusat terkait WPR dan IPR di Bangka Belitung.

















