banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Suara MubaSumsel

Audit BPK RI Dimulai, Pemkab Muba Siap Jamin Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

×

Audit BPK RI Dimulai, Pemkab Muba Siap Jamin Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID, Sekayu – Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Wakil Bupati Muba, Kyai Abdur Rohman Husen, menyambut kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam acara Entry Meeting di ruang rapat Serasan Sekate pada Kamis (30/10/2025).

Pertemuan ini menandai dimulainya Pemeriksaan Pendahuluan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 serta Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Operasional Perumda Air Minum Tirta Randik Tahun Buku 2024 hingga Semester I Tahun 2025.

Didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba, Ardiansyah, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wabup Muba menegaskan bahwa pemeriksaan BPK adalah momentum evaluasi, bukan hal yang perlu dihindari. Ia menyampaikan penghargaan dan dukungan penuh terhadap seluruh proses yang akan dilakukan.

Baca Juga  Pencak Silat Muba Raih 14 Emas, Pertahankan Takhta Juara Umum Porprov Selama 23 Tahun

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, kami ucapkan selamat datang kepada Tim Pemeriksa BPK RI. Pemeriksaan ini kami pandang sebagai peluang krusial untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan orientasi pelayanan publik dalam tata kelola pemerintahan,” ujar Wabup Kyai Rohman.

Wabup berharap pemeriksaan pendahuluan belanja daerah dapat memberikan masukan konstruktif agar program Pemkab Muba dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak positif langsung bagi peningkatan kesejahteraan warga. Secara spesifik, pemeriksaan kinerja Perumda Air Minum Tirta Randik diharapkan menghasilkan evaluasi objektif demi memastikan pelayanan air bersih kepada masyarakat Musi Banyuasin menjadi semakin baik, efisien, dan berkelanjutan.

Baca Juga  Bupati Muba Terima Penghargaan dari Menteri Hukum RI

Kepada seluruh perangkat daerah dan jajaran Perumda Tirta Randik, Kyai Rohman secara khusus menginstruksikan agar mereka bersikap kooperatif, terbuka, dan proaktif dalam menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa.

“Kami yakin, dengan adanya kemitraan dan komunikasi yang terbuka antara Pemkab Muba dan BPK RI, hasil pemeriksaan ini akan menjadi panduan berharga untuk meningkatkan mutu pengelolaan keuangan daerah serta layanan publik secara keseluruhan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab BPK RI, Cendy Avrian, menjelaskan landasan pemeriksaan yang dilakukan, yaitu sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2006, serta Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 tentang SPKN.

Baca Juga  Fenomena 'Awan Tsunami' Gegerkan Langit Muba, BPBD Pastikan Itu Awan CB Berbahaya

Tinggalkan Balasan