SUARAPOS.CO.ID – Mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Asisten Pemerintahan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pendaftaran pasangan calon Pilkada Ulang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang tahun 2025 di Kantor Sekretariat KPU, Sabtu, (21/6/2025).
Di kesempatan itu, Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian menyampaikan sesuai arahan KPU RI, maka proses pencalonan ini harus disampaikan kepada stakeholder maupun partai politik.
“Maka dari itu hari ini, kami mendengarkan bapak ibu berkenaan rakor ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Pangkalpinang, Akhmad Subekti mengharapkan pilkada ulang ini dapat berjalan lancar.
















