SUARAPOS.CO.ID – Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali menyebut agen penyelundupan imigran Ronghingya ke Pidie, Aceh meraup Keuntungan Rp3,3 Miliar.
Mereka mengambil keuntungan dari setiap penumpang kapal dengan jumlah penumpang berbeda – beda. Imam menjelaskan, pembayaran yang harus dilunasi para pengungsi tersebut bervariasi.
“Anak – anak Rp50.000 Taka atau sekitar Rp7 juta dan orang dewasa 100.000 Taka atau sekitar Rp14 juta,”ujar AKBP Imam Asfali seperti dilansir dari antaranews, Jumat (8/12/2023).
“Jika ditotalkan agen meraup keuntungan dari hasil kejahatan praktik penyelundupan tersebut jika dihitung kurs Indonesia (rupiah..red), sebesar Rp3,3 Miliar,” terangnya.
Hal ini terungkap setelah Polres Pidie berhasil mengamankan satu orang pelaku, Husson Muktar (70) warga Sokoreye, Bangladesh yang tinggal di Corg Bazer, Moloi Para Word, Banglades dan memiliki kartu UNHCR.
















