banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Suara MubaSumsel

Ada 12 Ribu Titik Sumur Minyak di Muba, Menanti Legalisasi

×

Ada 12 Ribu Titik Sumur Minyak di Muba, Menanti Legalisasi

Sebarkan artikel ini
Pemprov Sumsel Tegaskan 10 Juli Deadline Inventarisir Sumur Minyak (Foto Boim)

Muba Sambut Baik, Prediksi 12 Ribu Sumur Minyak Masyarakat

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Muba menyambut baik terbitnya Permen ESDM ini. Sekretaris Daerah Muba, Dr. Apriyadi MSi, yang mewakili Bupati Muba HM. Toha, menilai Permen ini telah mengakomodasi permasalahan yang selama ini terjadi di Muba.

“Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 ini sudah mengakomodir permasalahan selama ini yang terjadi di Kabupaten Muba,” terangnya.

Apriyadi mengungkapkan, berdasarkan perkiraan Pemkab Muba, jumlah sumur minyak masyarakat yang eksisting saat ini sudah mencapai lebih dari 12 ribu titik.

Baca Juga  OKU Selatan Menjadi Tuan Rumah Rakor Forsesdasi Sumsel

Dengan adanya Permen ESDM ini, Apriyadi berharap tata kelola lingkungan di Muba yang terdampak aktivitas sumur minyak ilegal dapat menjadi lebih baik.

“Selain itu, nantinya lebih tertata masyarakat dalam melakukan pengelolaan sumur minyak yang selama ini merupakan mata pencarian sebagian besar masyarakat di Muba,” pungkasnya.

Dalam rakor tersebut, Sekda Muba didampingi Plt Asisten II Setda Muba Erdiansyah SE MSi, Staf Khusus Bupati Bidang Percepatan Pembangunan, Investasi, Kerjasama Daerah dan Lingkungan Hidup Andi Wijaya Busro SH MHum, Plt Kepala DLH Oktarizal SE, Plt Kadis Perkim Muba M Ridho ST, Kabag SDA Muba Yulius Adi SSTP MSi, dan Dirut Petro Muba Khadafi SE. (***)

Baca Juga  Hadirkan Aplikasi SKM Terpadu, Wujudkan Pelayanan Publik Transparan

Tinggalkan Balasan