banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
HukumSuara Muba

Ciduk Pengedar Narkoba, Polisi Sita Uang Tunai

×

Ciduk Pengedar Narkoba, Polisi Sita Uang Tunai

Sebarkan artikel ini
Pengedar diamankan (Foto ist)

SUARAPOS.CO.ID, Muba – Seorang pria berinisial ID (43) harus mendekam di balik jeruji besi setelah kedapatan menjual narkoba jenis sabu di kediamannya.  

Penangkapan ID dilakukan oleh pihak kepolisian di rumahnya di Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Senin 19 Mei 2025.

Kasat Res Narkoba Polres Muba, IPTU Budi Mulya, mewakili Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Benar, ID (43) sudah kita tangkap di rumahnya,” ujar IPTU Budi Mulya pada Jumat 23 Mei 2025.

Baca Juga  Tragis! Pria di Pulau Rimau Tewas Diserang Anak Kandung Saat Sedang Tidur

Dari tangan ID, polisi berhasil mengamankan enam paket sabu seberat 1,50 gram serta uang tunai Rp 1,6 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.

Tinggalkan Balasan