banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Opini

Sikap Kritis Mahasiswa Terhadap RUU TNI Yang di Gugat ke MK

×

Sikap Kritis Mahasiswa Terhadap RUU TNI Yang di Gugat ke MK

Sebarkan artikel ini

Oleh :

Dr. Elinda Rizkasari.,S.Pd.,M.Pd

Dosen prodi PGSD Unisri Surakarta

Aksi penolakan terjadi besar – besaran diberbagai kota di Indonesia menyikapi pengesahan undang – undang TNI oleh DPR. Tidak hanya dari kalangan mahasiswa saja, ternyata aksi protes juga digelar oleh Masyarakat sipil yang mengecam pengesahan undang – undang tersebut. Mereka adalah masyarakat sipil yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil, Aliansi mahasiswa dll.

Aksi demo oleh mahasiswa diberbagai kota akhirnya harus berakhir ricuh yang harus dibentrokkan dengan aparat kepolisian. Banyak yang menyayangkan sikap keras kepolisian kepada mahasiswa, tetapi ada juga yang menganggap bahwa demo banyak disusupi provokator yang tidak suka terhadap mahasiswa.

Baca Juga  Dari Boros ke Investor: Bagaimana Gen Z Melawan Jebakan Finansial Lewat Teknologi

Tentunya hal ini bukanlah salah dari mahasiswa, dimana bentuk demo turun ke jalan oleh Mahasiswa merupakan bentuk kritis serta kepedulian terhadap Demokrasi yang berada di Indonesia. Mahasiswa tidak menginginkan bahwa Dwifungsi ABRI yang terjadi pada kala era Orde Baru kembali lagi pada masa pemerintahan Prabowo Subianto.

Tak salah apabila banyak Masyarakat yang memprotes pengesahan undang – undang tersebut, hal ini dikarenakan Rapat pengesahan RUU TNI terkesan sembunyi – sembunyi serta terburu – buru karena diselenggarakan di Hotel Mewah di Jakarta serta tidak diliput oleh media mainstream.

Baca Juga  Keutamaan Shalat Subuh Berjamaah

Ditambah dengan proses Rapat yang terlihat dikebut tanpa urgency apapun untuk kemshalatan Masyarakat. Mahasiswa juga menilai bahwa pengesahan UU TNI tidak urgent daripada mempercepat Pengesahan RUU Perampasan Aset. Kita ketahui bahwa sekarang ini kasus Korupsi mega proyekk di Indonesia semakin menjadi – jadi, dari kasus Jiwasraya, Kasus Pagar laut, kasus Pertamina, Kasus Tambang dimana suami Dewi Sandra sebagai tersangka serta kasus korupsi lain yang sangat menggemparkan public.

Dalam hal ini pengesahan Perampasan Aset Koruptor dinilai lebih urgent daripada pengesahan Undang – undang TNI yang terkesan dikebut dan buru – buru. Kita tidak bisa menyalahkan mahasiswa, karena kalau bukan mahasiswa yang sebagai pelopor kepedulian terhadap demokrasi di Indonesia mau siapa lagi. Hal ini sangatlah miris, karena tak lama kasus perubahan RUU batas usia kepala daerah dan presiden serta wakil presiden menjadi polemic, kini kasus UU TNI menyeruak.

Baca Juga  Dosen Spesialis Medikal Bedah Prima Trisna Aji Melakukan Penelitian Rebusan Daun Salam Untuk Penderita Hipertensi

Tinggalkan Balasan